Wishal, Puasa 3 Hari 3 Malam
Secara umum kita mengetahui tentang definisi puasa sebagai menahan lapar dan dahaga serta dari yang membatalkan mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Seluruh puasa, baik Puasa Ramdhan dan puasa sunnat yang lain merujuk kepada definisi itu yaitu berpuasa sehari dimulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Lalu apakah ada puasa yang lebih dari satu hari yang pernah dilakukan Rasulullah?
Untuk menjawabnya saya mengambil jawaban dari Habib Luthfi bin Ali bin Hasyim bin Yahya (Ra’is Am Idarah ‘aliyyah Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah an-Nahdliyyah) yang saya kutip disini dan juga dari republika.co.id dan di akhir tulisan saya membuat kesimpulan silahkan di baca.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah disebutkan, Hamzah Bin Amr As Aslami bertanya kepada Rasulullah SAW,”Ya Rasulullah, sesungguhnya aku ini orang yang berpuasa terus menerus setiap hari. Apakah aku juga berpuasa saat bepergian?”
Rasulullah SAW menjawab,”Puasalah jika engkau mau dan berbukalah jika engkau mau.” Disebutkan dalam Shahih Muslim.
Dalam AL Majmu’ Syarh AL Muhadzdzab juga disebutkan hadits-hadits lain berkaitan dengan itu. Diantaranya Hadits dari Abu Musa Al Asy’ari dari Nabi SAW beliau bersabda,”Barangsiapa puasa sunnah secara terus menerus, disempitkan baginya neraka jahanam.”(HR Al Baihaqi)
Sebuah riwayat dari Urwah menyebutkan,”Aisyah senantiasa puasa terus menerus, baik ketika sedang bepergian, maupun sedang berada dirumah.”
Namun terdapat pula sebuah hadits yang menunjukan seolah-olah menunjukan bahwa puasa sunnah secara terus-menerus itu tidak baik, yaitu hadits dari Abdullah bin Amr al Ash bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Tidak dipandang orang yang berpuasa terus menerus. Tidak dipandang orang yang berpuasa terus menerus.”(HR Al Bukhari dan Muslim)
Untuk melengkapi penjelasan ini, ada baiknya kita menyimak hadits dari Abdullah Bin Amr yang diriwayatkan dari Abdullah Bin Amr yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim bahwa Rasululah SAW bersabda,”Berpuasalah sehari dan berbukalah sehari, itulah puasa Nabi Daud AS dan ituah puasa yang paling utama.”
Lalu berkatalah aku (Abdullah Bin Amr),”aku sanggup lebih dari itu.” Maka Rasulullah SAW menjawab ”Tidak ada yang lebih utama daripada itu.”
Disamping Puasa sehari dan berbuka, ada yang disebut dengan Wishal yaitu berpuasa tiga hari secara berturut-turut tanpa berbuka. Mereka yang melakukan puasa tersebut menyambung waktu puasa mereka. Memang benar, Rasulullah SAW pernah melakukan wishal. Dalam puasanya tersebut, Nabi SAW meneruskan puasa sunahnya hingga dua malam berikutnya, lalu berbuka.
Riwayat tentang aktivitas wishal tersebut diriwayatkan oleh Bukhari Muslim dari Abu Hurairah. Tetapi, dalam hadis yang sama, lantas Rasulullah melarang umatnya melakukan hal yang sama. “Janganlah kalian melakukan wishal,” titah Rasulullah. Alasan pelarangan, yaitu bahwa Rasulullah diberi kekuatan berpuasa melebihi umatnya. Dengan melarang wishal maka akan menghindarkan mereka dari rasa sakit sekaligus bentuk kasih sayang Nabi SAW terhadap umatnya.
Untuk mempertemukan hadts-hadits yang memperbolehkan puasa sunnah secara terus menerus dengan hadits yang terakhir tadi yang tampaknya tidak memperbolehkannya Imam Nawawi mengatakan,”Hadits ini (yang terakhir tadi) ditujukan bagi orang yang dengan sebab berpuasa terus menerus akan membawa bahaya pada dirinya atau membuatnya mengabaikan kewajibannya. Karena itu Nabi SAW melarang Abdullah bin Amr Al Ash karena beliau mengetahui bahwa dia akan lemah badannya jika berpuasa terus menerus dan membolehkan Hamzah bin Amr Al Aslami karena beliau mengetahui bahwa dia mampu melakukannya tanpa membahayakannya.”
Sebagai kesimpulan masalah itu Abu Ishaq Asy Syirazi dalam kitabnya, AL Mhadzdzab, mengatakan,”Tidak dimakruhkan puasa secara terus menerus jika berbuka pada hari-hari yang terlarang untuk berpuasa, tidak meninggalkan kewajiban dan tidak khawatir membahayakan. Apabila dikhawatirkan membahayakan badan atau menyia-nyiakan kewajiban. puasa terus menerus itu makruh.”
Menurut pendapat saya pribadi cara paling baik adalah mengerjakan puasa sesuai dengan pengetahuan dan tingkatan ilmu masing-masing dan jangan melakukan sesuatu tanpa ilmu karena akan lebih banyak mudharat dari manfaat. Rasulullah SAW melarang ummat mengerjakan puasa lebih dari satu hari karena Beliau khawatir itu akan menjadi kewajiban yang memberatkan ummat. Sementara tidak semua ummat akan sampai ilmu dan pemahaman kepada hal-hal khusus seperti mengerjakan Wishal (puasa 3 hari 3 malam). Ucapan Rasulullah SAW yang sangat terkenal tentang puasa bersambung adalah “Sesungguhnya di malam hari aku diberi makan dan minum oleh Tuhanku”. Siapa yang sudah mencapai tahap “Diberi makan dan minum oleh Tuhan” tentu tidak ada masalah bagi dia untuk mengerjakan puasa 3 hari 3 malam bahkan lebih karena Tuhan selalu bersamanya dan menjaganya.
Ilmu Diberi makan dan minum oleh Tuhan hanya akan di dapat dan di ajarkan langsung oleh Rasulullah SAW sebagai ilmu khusus yang diberikan kepada para Ulama Pewaris Nabi (Para Guru Mursyid dan Wali Allah). Barangkali ini termasuk salah satu ilmu rahasia yang disebut sebagai “Satu Karung lain” atau disebut Ilmu “Hai’atil Maknun” dalam hadist Riwayat Abu Hurairah “Maka apabila ilmu ini aku sebarluaskan niscaya engkau sekalian memotong leherku (engkau menghalalkan darahku)”, Wallahu ‘Alam,
No comments:
Post a Comment